Sunday, December 28, 2008

Malam 1 Suro itu…


Setiap minggu malam, seperti biasanya saya menyempatkan menonton acara democrazy di metro tv, sebuah acara parody politik yang mengelitik dan menarik yang ditayangkan di tv kesayangan saya itu sekitar jam 21.10 WIB setelah headline news. Namun justru saya tertarik untuk menulis ini setelah menonton tayangan dalam hedline news yang meliput acara kirap/ perayaan 1 suro di kota solo tepatnya di puropakualaman dan kraton kasunanan Surakarta, sehingga acara nonton democrazy jadi batal deh, padahal topiknya sangat menarik banget lho yakni tentang UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang menuai protes di kalangan kampus di seantero negeri ini. Akhirnya camilan tahu sumedang asli yang di kasih mbak Maya yang notabene baru aja pulang dari kota tahu paling enak sedunia itu, menjadi teman empuk aku nulis. *makasih bunda Noval, atas oleh-olehnya, tahu sumedang asli emang beda pisan euy*
Oke, kembali ke laptop (pinjaman). Seperti kita tahu, eh.. kita maklumi bahwa tahun Hijriyah mengawali tahun barunya pada tanggal 1 Muharram dan Tahun Jawa pada tanggal 1 Suro. Tahun Jawa memiliki kesamaan dengan Tahun Hijriyah terutama dalam mengawali tanggal dan bulannya. Perbedaannya terletak pada istilah penyebutan nama bulan. Tahun Hijriyah menyebut bulan Muharram atau Asyuro, sementara Tahun Jawa menyebut bulan Suro, *sebagai orang jawa tulen, saya tahu persisi kalo bulan suro itu setelah besar , atau kalo penanggalan hijri di sebut dzulhijjah*. Nah, kesamaan keduanya ternyata dapat ditelusuri dari sejarah kerajaan Mataram (Islam) di bawah kekuasaan pemerintahan Sultan Agung saat memerintah Kerajaan mataram (Islam).
Bulan Suro sebagai awal tahun Jawa, bagi masyarakat jawa khususnya juga disebut bulan yang sakral dan keramat (bahkan ada produser yang bikin film horor tentang malam 1 suro, kalo ndak salah dibintangi almarhumah Suzana) karena dianggap bulan yang suci, bulan untuk melakukan perenungan, bertafakur, berintrospeksi, serta mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Cara yang dilakukan biasanya disebut dengan laku, yaitu mengendalikan hawa nafsu dengan hati yang ikhlas untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Itulah esensi dari kegiatan budaya yang dilakukan masyarakat Jawa pada bulan Suro. Laku yang dilaksanakan oleh masyarakat Jawa sebagai media introspeksi biasanya banyak caranya. Ada yang melakukan laku dengan cara nenepi (meditasi untuk merenung diri) di tempat-tempat sakral seperti di puncak gunung; tepi laut; makam; gua; pohon tua; dan sebagainya. Sebagian masyarakat Jawa lainnya juga melakukan cara sendiri yaitu mengelilingi beteng kraton sambil membisu, melakukan kegiatan pembersihan barang-barang berharga, seperti jamasan keris pusaka, jamasan kereta, ada juga yang melakukan kegiatan sebagai rasa syukur atas keberhasilan di masa lalu dengan cara pentas wayang kulit, ketoprak, nini thowong, dan kesenian tradisional lainnya. Bahkan di kraton Kasunanan Surakarta, seperti yang diliput metro TV malam ini adalah masyrakat solo dan sekitarnya saling memperebutkan kotoran kebo bule (kerbau warna putih) dan air jamasan (bekas air yang digunakan untuk mencuci benda2 pusaka keraton) yang bertempat di Puropakualaman Solo untuk ngalap berkah atau mendapatkan keberkahan. Namun berbeda dengan apa yang saya alami saat masih kuliah di Yogya dahulu, seperti umumnya dilakukan oleh anak2 mahasiswa lain di Yogya, mereka hanya ikut-ikutan, dengan cara lek-lekan (berjaga hingga pagi hari) seperti beramai-ramai menuju pantai, mendaki gunung, bercanda ria sambil mengelilingi beteng, ada yang pacaran, (kalo saya jelas tidak karena pacar aja gak punya, gak punya modal kali ye…) dan sebagainya.
Namun ternyata banyak tradisi perayaan malam suro tersebut banyak yang bertentangan dengan syari’at Islam, karena dalam Islam bahwa Dzat Yang Memberi manfaat dan Menolak Kemudharatan hanya Allah Subhaanahu wa ta’ala semata, Berdasarkan ayat Al Qur’an dalam (QS. Az-Zumar: 38, QS. Al Mumtahanah: 4) dan juga dalil-dalil yang lain, maka keyakinan-keyakinan terhadap benda pusaka, jimat dan yang lainnya bahwa benda-benda tersebut bisa mendatangkan manfaat atau menolak kemudharatan adalah batal. Seorang muslim haram meyakini ada kekuatan terselubung atau berkah tertentu pada benda-benda tersebut tanpa keterangan dari Allah Subhaanahu wa ta’ala di dalam Al Qur’an atau Rasul-Nya di dalam As-Sunnah menurut pemahaman generasi pertama ummat ini (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in). Apakah seseorang berkeyakinan bahwa benda tersebut bisa mendatangkan manfa’at dan menolak kemudharatan dengan sendirinya (syirik besar) atau benda-benda tersebut hanya sebagai perantara (syirik kecil). Na’udzubillahi min dzaaalik.

No comments:

Post a Comment